Gresik – Patroli Berita Indonesia
Selain Kota Santri Gresik juga dijuluki dengan Kota Pudak. Kota Gresik juga memiliki Slogan “Gresik Berhias Iman” namun sangat-sangat disayangkan dengan viral nya Video seorang penjaga warung yang tidak senonoh dengan berjoget sambil mempertontonkan auratnya tampa memakai Celana Dalam (CD) didepan pengunjung yang sedang minum kopi.
Warkop Pangku dengan kedok warung kopi tersebut bertempat berdekatan dengan Pondok Pesantren dan tidak jauh dengan Balai Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Satpol PP Kabupaten Gresik yang dipimpin Kasatpol PP melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman dari Kesatuan Polisi Pamong Praja M. Hidayat ST beserta jajaran Forkopimcam Kecamatan Balongpanggang langsung bergerak cepat menuju tempat untuk melakukan penertiban dan Rasia. Jum’at 28/07/2023.
Dari beberapa warung pangku yang berkedok warung kopi dikawasan Dusun Kedungsumber Timur, Dusun Kedungwatu, Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang terjaring sebanyak 11 wanita pelayan warung serta ditemukan beberapa botol bekas minuman keras.
Disela-sela penertiban tersebut M. Hidayat ST menyampaikan, pada saat saya menerima kiriman video tersebut sekira pukul 15.30 Wib dan Kasatpol PP Suprapto AP MSi saat itu saya berada di Kecamatan Manyar terkait Jalan Nasional itu.
Kemudian saya bergerak bersama 5 Regu langsung melakukan penertiban dan Rasia ke warung pangku tersebut.
Masih M. Hidayat ST juga memaparkan “Pada Rasia dan penertiban hari ini kami menjaring sebanyak 11 wanita dan juga ditemukan botol bekas minuman keras” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat sekita itu lebih peduli, kalau melihat hal-hal seperti itu jangan dibiarkan, di warung yang viral tadi dibelakangnya ada masyarakat juga
“Kalau masyarakat nya saja tidak peduli, terus bagaimana ia minimal mulai dari RT, RW, Kasun, Kades, Camat itu harus sinergi”, harapnya
Sebelum mengakhiri M. Hidayat ST menambahkan “Ini nanti kita lakukan pembinaan dulu, kalau diulang lagi nanti kita bawa ke Selter atau kirim ke Kabupaten Kediri atau kita tipiring kalau dalam kurun waktu 3 bulan masih mengulangi lagi ia masuk. Itu merupakan shock terapi yang kita lakukan malam ini, kita bawah ke Kantor kita selesaikan dan kita proses, dan Bos nya kita akan panggil juga karena kami (Satpol PP red) hanyalah penegak Perda,” tutupnya.
Pada kesempatan itu M Amri selaku Camat Balongpanggang juga menyampaikan, kita ada laporan dari awak media, sehingga pada hari ini kita langsung koordinasi dengan Muspika dan Satpol PP, alhamdulillah kita bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan Satpol PP hari ini
“Untuk sementara kita bawa dulu semua biar ada pembinaan sehingga biar rapi tidak ada gangguan trantibum,” ujarnya
Lanjut M Amri, akan koordinasikan dengan desa-desa, kenapa demikian karena sebagian desa ada yang sudah menetapkan Perdes tentang trantibum dan kita minta mereka harus pastikan bisa maksimal dengan aturan yang tertuang di dalam Perda.
“Yang pasti kita bersama 3 pilar akan terus melakukan sisir wilayah secara berkala, koordinasi dengan kepala-kepala Desa yang punya potensi yang tadi dibilang ada warung pangku lah dan segala macam. Mudah-mudahan dengan koordinasi dan implementasi di lapangan yang maksimal, hasilnya juga maksimal, sehingga tidak ada lagi warung pangku di wilayah Kabupaten Gresik khususnya Kecamatan Balongpanggang.
Camat Balongpanggang juga berharap kedepannya nanti tidak ada gangguan trantibum, karena ini juga merupakan gangguan trantibum, karena bener himbauan sudah kita pasang sudah lama
“Untuk kedepannya kita akan perketat sehingga tidak ada lagi yang namanya gangguan trantibum,” pungkasnya.
Masih di lokasi yang sama Kepala Dusun Kedungsumber Timur “Joko Lelono” juga menyampaikan kalau memang salah dan menyalahi aturan ia silakan di tindak semuanya.
Baca Juga : Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Mojokerto Dan Dandim 0815 Tebar Ribuan Benih Ikan Nila
Kami juga sudah melakukan pembinaan hampir sebulan sekali kumpul dan kita beri aturan tata tertib, tapi karena tidak bisa mengawasi semuanya tiap hari kita kecolongan sampai ada yang melanggar tata tertib.
Ia “Joko Lelono red” Perdes sudah ada, selama ini sudah ada himbauan, baik berbentuk surat resmi kita panggil dan kita kumpulkan untuk kita beri himbauan
“Kita akan merapatkan suatu ke lembaga yang ada, dalam minggu ini akan kita selesaikan dengan berlaku untuk semuanya, jadi siapapun yang melanggar biar ditanggung sendiri. Kita akan buat kesepakatan apakah itu nanti ditutup atau seperti apa kita akan buat kesepakatan,” tutupnya.