Jakarta — Liputan Hukum Indonesia
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku telah menerima hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Laporan tersebut hingga kini masih ditindaklanjuti penyidik.
“Ya masih di dalami,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Wisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (12/7/23).
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyebutkan, pengusutan ihwal rekening merupakan bagian dari penyidikan Bareskrim Polri.
“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk,” jelasnya, Sabtu (8/7/23).
Untuk diketahui, PPATK telah memblokir ratusan rekening yang diduga milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Jumlah mutasi dari semua rekening tersebut mencapai triliunan rupiah.