Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Surabaya · 2 Mei 2024 17:31 WIB ·

Bebasnya Tiga Tahanan Terduga Penipuan 7,8 Milliar, Kapolda Jatim Diminta Atensi Dugaan Pelanggaran Etik Unit PPA Polres Tanjung Perak 


 Bebasnya Tiga Tahanan Terduga Penipuan 7,8 Milliar, Kapolda Jatim Diminta Atensi Dugaan Pelanggaran Etik Unit PPA Polres Tanjung Perak  Perbesar

Surabaya — Patroli Berita Indonesia

 

Citra Buruk Intitusi Polri, Unit PPA Satreskrim Polres Tanjung Perak Tak Becus Tangani Kasus Penipuan 7,8 Milliar Hingga Ketiga Pelaku terduga tersangka, SM binti M, OL anak dari TJK danR anak dari TJK kini menghirup udara bebas, pasalnya ketiga terduga tersangka tersebut diamankan bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit PPA Polres Tanjung Perak Surabaya beberapa waktu lalu.

 

Bahkan SPDP ketiganya sudah sempat di kirim ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya pada 7 Februari 2024 lalu.

 

Diketahui Korban penipuan dan Penggelapan, Suhailie Trisubambang mengalami kerugian hingga 7,8 miliar.

 

Modus ketiga pelaku ialah mencatut nama baik tiga institusi, yakni Polda Sumsel, Pos dan Kejaksaan Untuk memeras korban agar mau mentrasnfer sejumlah dengan perkataan bohong bahwa data korban agar mentransfer uang tersebut.

 

Jimmi Sandra SH, Kasi intel Kejaksaan perak membenarkan bahwa SPDP ketiga terduga tersangka sempat masuk bahkan sudah P19.

 

“Ya mas, benar sempat masuk SPDP ketiganya ke kami namun berkas tersebut kita kembalikan setelah P19 agar di lengkapi TPPU nya”. Ujar Jimmi saat ditemui di ruangannya.

 

Aneh, usah di tahan dua bulan lamanya, ketiganya kini dilepaskan lantaran sudah habis masa penahanannya.

 

Hal ini menjadi catatan buruk dan bahkan seharusnya Kapolres Tanjung Perak segera mencopot Kanit PPA Satreskrim Polres Tanjung Perak dan memeriksakan serta memberikan sanksi atas ketidak profesionalannya dalam menangani perkara.

 

Bahkan Ramainya pemberitaan tersebut masih menjadi buah bibir masyarakat yang menimbulkan stigma negatif dan turunya kepercayaan publik terhadap intitusi polri.

 

Bagaimana tidak, total kerugian Korban mencapai 7,8 Milliar harus kecewa lantaran para terduga pelaku bebas akibat ketidak profesionalan penyidik yang tidak mampu menyelesaikan berkas perkara hingga masa penahanan habis.

 

Saat dikonfirmasi Kasi Propam Polres Tanjung Perak Iptu Heri Mulyono tidak merespon konfirmasi awak media hingga berita ini ditayangkan.

 

Bahkan hingga kini awak media masih mencoba mengkonfirmasi ke Kanit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ipda Yoga namun beliau belum memberikan respon meski sudah 3 hari konfirmasi.

 

Ada apa hingga Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kasi Propam Pelabuhan Tanjung Perak, Kasatreskrim Polres tanjung Perak kompak Bungkam dan Tak berani menindak Unit PPA Yang diduga langgar kode etik hingga terduga pelaku penipuan 7,8 Milliar bebas karena masa tahanan habis.

 

Kami meminta Kabid Propam Polda Jatim, Kapolda Jatim, Kadiv Propam Mabes Polri, irwasum mabes polri, Kabareskrim Dan Kapolri Untuk melakukan pemeriksaan terhadap Oknum-oknum yang sudah mencoreng institusi polri tercinta ini.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua DPD Jatim MABES (Madura Bersatu) Menyampaikan Ucapan Selamat atas Pernikahan Putri H. Rasyid Ketum IPPAMA

13 April 2025 - 10:02 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Putra psm grub, joyosemoyo dan ormas jawara Berbagi 1200 Bungkus takjil di pintu masuk gerbang tol Suramadu.

20 Maret 2025 - 11:12 WIB

DPRD Kota Surabaya Desak Pemkot Lindungi Pasar Tradisional

19 Maret 2025 - 04:57 WIB

Bnewsnasional.org Bagikan Ratusan Takjil di Depan Hotel Sahid Surabaya, Pererat Ukhuwah Islamiah

16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Media Delik Jatim Mengadakan Buka Bersama Kepada Seluruh Media Yang Ada di Surabaya

14 Maret 2025 - 21:03 WIB

Ormas Jawara Bersatu, Jawara Community dan Joyosemoyo Community Bagi-Bagi Takjil 1000 Kotak Nasi

14 Maret 2025 - 15:54 WIB

Trending di Surabaya