Pasuruan — Patroli Berita Indonesia
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menegaskan bahwa masjid tidak boleh dijadikan sebagai arena perpolitikan berkedok sumbangan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Irsyad saat membuka Sarasehan Kebangsaan yang digagas Forum Silaturrahim Pemuda dan Pengurus Masjid se-Kabupaten Pasuruan yang mengikuti Sarasehan Kebangsaan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Minggu (27/08/2023) siang.
Menurutnya, masjid merupakan tempat ibadah yang tak boleh dicampur aduk dengan urusan politik.
Caranya bagaimana? adalah tugas Pengurus dan Pemuda Masjid untuk memastikan bahwa masjid sebagai tempat ibadah adalah sarana penyatu ummat untuk berbuat kebaikan di dunia dan akhirat. Bukan malah menjadi bagian yang akan memecah belah ummat karena kepentingan politik sesaat.
“Masjid-masjid harus tetap menjadi rumah ibadah semua umat islam, bukan satu kelompok politik. Maka dari itu, sudah menjadi tugas Pengurus dan Pemuda masjid untuk secara tegas melarangnya,” tegasnya.
Kalaupun selain ibadah, masjid bisa dijadikan tempat untuk bersilaturrahmi sekaligus membahas hal-hal yang bersifat keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Dalam artian membahas hal-hal yang berdampak pada kemaslahatan ummat.
Perihal perpolitikan, Gus Irsyad menyampaikan bahwa masjid dapat digunakan untuk membangun pendidikan politik ummat. Konteksnya adalah membangun kesadaran berpartisipasi dalam Pemilu dan mencegah terjadinya politik identitas dan SARA.
“Namun, politik praktis dengan tujuan elektoral atau dukung-mendukung sebaiknya tak dilakukan di tempat ibadah atau masjid,” ucapnya.