Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 5 Mei 2024 06:19 WIB ·

Diduga Tipu Milyaran Rupiah, H IDI Mantan Bupati Sampang Dilaporkan Ke Polisi


 Diduga Tipu Milyaran Rupiah, H IDI Mantan Bupati Sampang Dilaporkan Ke Polisi Perbesar

 

SAMPANG  — PATROLI BERITA INDONESIA 

 

Nama H. Slamet Junaidi tercoreng. Mantan bupati Sampang periode 2019-2024 itu terlibat kasus penipuan dan penggelapan sejumlah uang. Korbannya adalah owner Sampang Wisata Park (SWP) H. Mohammad Toha.

Jumlah uang yang digelapkan pun cukup fantastis. Yakni senilai 1 Miliar rupiah. Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolres Sampang kemarin (4/5).

Toha mengaku, terpaksa melaporkan politisi Nasdem itu karena geram. Sebab tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. “Saya sudah mencoba selesaikan dengan kekeluargaan, namun dia (H. Idi) tidak ada itikad baik,” katanya.

Toha bercerita awal mula kasus penipuan itu terjadi. Semula, dia bersama rekannya bernama Azhar datang ke rumah H. Idi di Bogor menjelang pileg lalu. “Karena Azhar ini kan nyaleg DPR RI dari partai PKS, ia datang kesana rembukan soal suara,” ungkapnya.

Singkat cerita, Terlapor menyanggupi suara kepada Azhar dan Pelapor sebanyak 35 ribu suara. Tapi dengan catatan, asal ada uang senilai 1 Miliar. “Berhubung sanggup, saya langsung bayar dengan ditransfer ke orang suruhannya H. Idi,” ucapnya.

Alhasil pada hari H pencoblosan, suara yang dijanjikan H. Idi tidak sesuai kesepakatan. “Janjinya 35 ribu, tapi tidak ada,’ akunya.

Dia berharap dengan dilaporkannya ke polisi, H Idi bisa mengembalikan uang yang terlanjur diberikan. “Kalau tidak dikembalikan, saya akan kawal terus sampai ke meja hijau, katanya.

Sementara itu H. Slamet Junaidi dikonfirmasi ke telpon selulernya belum ada jawaban. Pesan singkat Whatsaap yang dikirim kenomornya tidak ada tanda-tanda dibuka, meskipun menunjukkan centang dua dan online. Panggilan telpon pun juga diabaikan.

 

HENS

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Langkah menuju Generasi Muda Bebas Narkoba, Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Narkoba

10 Januari 2025 - 23:32 WIB

Kuasa Hukum Fiki Effendi Laporkan Ketua POKMAS 21 dan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat atas Dugaan Keterangan Palsu dan Korupsi

14 November 2024 - 14:20 WIB

Selamat Hari Lahir Aulia Kasih Ke-8 Tahun Semoga Menjadi Anak Sholehah dan Berbakti Pada Kedua Orang Tua

5 November 2024 - 06:54 WIB

Kepala Desa Mojosarirejo Gresik… Diduga Keras Pungli PTSL dan Penyimpanan ADD Tahun 2023-2024

19 Oktober 2024 - 09:13 WIB

Patemon Kuburan Kelurahan Sawahan Rawan Maling, Warga Minta Perhatikan Kamtibmas

17 Oktober 2024 - 07:18 WIB

Pecinta Kuliner Laut Wajib Tau, Kini Rumah Makan Masakan Sari Laut Star Seafood Ada Di Surabaya

27 September 2024 - 11:32 WIB

Trending di Uncategorized