Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Surabaya · 19 Mar 2025 04:57 WIB ·

DPRD Kota Surabaya Desak Pemkot Lindungi Pasar Tradisional


 DPRD Kota Surabaya Desak Pemkot Lindungi Pasar Tradisional Perbesar

Surabaya — Patroli Berita Indonesia

 

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengatakan, langkah penertiban pasar tradisional apalagi di bulan Ramadan sangat tidak tepat. Apalagi di tengah ekonomi yang lesu seperti ini.

 

Menurutnya, kebijakan tersebut harus lebih mengedepankan dialog dan pembinaan daripada tindakan represif.

 

“Kami berharap Mas Wali memiliki kebijakan yang lebih berpihak pada para pedagang, terutama di bulan Ramadan ini. Janganlah dilakukan tindakan represif, berikanlah kesempatan kepada mereka untuk mencari rezeki di bulan yang penuh berkah ini,” kata Yona, Selasa (18/03/2025).

 

Yona menuturkan, keberadaan pasar tradisional tidak hanya menjadi sumber mata pencaharian bagi pedagang, namun juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi ekonomi yang lesu saat ini.

 

“Pemkot seharusnya mengambil langkah yang lebih bijak dengan memberikan pembinaan dan memfasilitasi perizinan bagi para pedagang,” tuturnya.

 

Politisi Partai Gerindra juga menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan penertiban. Ia berharap, Pemkot tidak tebang pilih dalam menertibkan pasar dan lebih proaktif dalam memberikan sosialisasi serta edukasi kepada para pedagang agar mereka dapat beroperasi secara legal.

 

“Setelah Lebaran nanti, sebaiknya Pemkot bersama dinas terkait memberikan edukasi dan sosialisasi agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan sejuk,” tambahnya.

 

Yona menjelaskan, jika setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UUD 1945. Oleh karena itu, tindakan represif terhadap pedagang di bulan suci ini dinilai tidak sejalan dengan amanah konstitusi.

 

“Siapapun mereka, selama mereka menginjak bumi Surabaya, mereka adalah warga kota Surabaya yang juga harus dilindungi hak-haknya,” harapnya.

 

Senanda dengan Yona, Ketua fraksi PKB Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin meminta agar Pemkot jangan sampai melakukan penertiban jika tidak ada solusi konkret yang disiapkan.

 

Menurutnya, setiap penertiban harus memiliki solusi atas dampak yang ditimbulkan. Jangan sampai hanya sebatas menertibkan kemudian dibiarkan begitu saja tanpa solusi.

 

“Tidak boleh penertiban seperti ini, harus ada pembicaraan bagaimana para pedagang ataupun lainnya bisa melanjutkan ekonominya tidak boleh penertiban malah mematikan ekonomi,” tegasnya.

 

Anggota Komisi A ini menjelaskan, ketika melakukan upaya relokasi, seharusnya Pemkot memperhatikan banyak aspek. Misalnya, tempat relokasi jangan terlalu jauh sehingga para pelanggan tidak hilang sehingga bisa melanjutkan berdagang.

 

“Nah kalau tempatnya jauh semisal dari mangga dua kemudian dipindah ke Ampel maka bisa dipastikan pelanggannya akan hilang. Kalau seperti ini bagaimana? kan kasian dan pasti tidak bisa berjualan. Jadi harus betul-betul dipersiapkan solusi secara kongkrit jangan hanya asal menertibkan,” tutupnya.

 

#morogus68

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua DPD Jatim MABES (Madura Bersatu) Menyampaikan Ucapan Selamat atas Pernikahan Putri H. Rasyid Ketum IPPAMA

13 April 2025 - 10:02 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Putra psm grub, joyosemoyo dan ormas jawara Berbagi 1200 Bungkus takjil di pintu masuk gerbang tol Suramadu.

20 Maret 2025 - 11:12 WIB

Bnewsnasional.org Bagikan Ratusan Takjil di Depan Hotel Sahid Surabaya, Pererat Ukhuwah Islamiah

16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Media Delik Jatim Mengadakan Buka Bersama Kepada Seluruh Media Yang Ada di Surabaya

14 Maret 2025 - 21:03 WIB

Ormas Jawara Bersatu, Jawara Community dan Joyosemoyo Community Bagi-Bagi Takjil 1000 Kotak Nasi

14 Maret 2025 - 15:54 WIB

Apresiasi Ketegasan Kejaksaan Di Era Asta Cita 08, RAMPAS Jatim Audensi Dengan Kejari Surabaya

12 Maret 2025 - 13:02 WIB

Trending di Surabaya