Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Surabaya · 1 Agu 2023 01:12 WIB ·

*Jambret Kambuhan, Dibekuk Polsek Sukolilo*


 *Jambret Kambuhan, Dibekuk Polsek Sukolilo* Perbesar

Surabaya – Patroli Berita Indonesia

 

Polisi menangkap seorang pemuda bernama Achmat Dani Prayoga, (26 tahun) warga Jalan Medokan IV/ 53 Surabaya. Lantaran nekat menjambret tas berisi laptop dari seorang Mahasiswi di kawasan Keputih Tegal Surabaya.

 

“Ada dua pelaku, pada saat melakukan aksi perampasan tersebut, sementara pelaku Achmat Dani Prayoga mereka merupakan residivis kambuhan yang berhasil kami amankan dan satu rekannya masih kami lakukan pengejaran tapi kita sudah mengantongi identitasnya,” kata Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol M. Sholeh, pada Senin, (31/07/2023).

 

Kompol M. Sholeh menyebut, peristiwa penjambretan itu, ketika korban bernama Tasya ingin berangkat ke Kampus dan tasnya itu ditaruh di bawah dashboard motor, pada sampai di Jalan Keputih Tegal Surabaya, Selasa, (25/07/2023).

 

“Seketika itu, kedua pelaku menarik tas cangklong korban dari belakang yang berisi, satu laptop merk lenovo, dua handphone Iphone dan Redmi 9C, dompet warna coklat yang berisi KTP, SIM C, ATM BCA, BNI, dan KTM,” tutur Sholeh, panggilan karibnya.

 

Kejadian berawal ungkap Sholeh, kedua pelaku habis minum cukrik lantas melihat sasaran empuk yakni Tasya, mereka langsung putar balik dan mendekati kendaraan Tasya dari belakang. Kemudian pelaku langsung menarik tas cangklong yang dipakai oleh Tasya tersebut.

 

“Korban sempat tertarik namun tidak sampai jatuh dari atas motor. Saat melihat ke belakang, Tasya langsung sadar bahwa dua pelaku itu sudah mengambil tas yang berisi laptop miliknya,” jelas Sholeh.

 

Tasya sempat berteriak “maling” sambil berupaya mengejar pelaku. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

 

“Tasya pun akhirnya langsung membuat laporan ke polsek Sukolilo Surabaya. Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan,” kata Sholeh.

 

Sholeh menambahkan, dari laporan tersebut Polisi akhirnya menangkap satu pelaku Achmat Dani Prayoga di kawasan Jalan Ir.Soekarno Surabaya. Untuk satu pelaku lainnya, polisi masih melakukan pengejaran lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya, Achmat Dani Prayoga dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman kurang penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.

 

(Suhaili)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cinta Ramadhan Cinta anak yatim bersama YSYS di Masjid AL FIIL

22 Maret 2025 - 09:51 WIB

Pembangunan Masjid Al-Munawiyah Membawa Korban

21 Maret 2025 - 15:14 WIB

Dishub Kota Surabaya Diduga Tebang Pilih Dalam Penertiban Parkir, Ada apa ?

21 Maret 2025 - 04:05 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Putra psm grub, joyosemoyo dan ormas jawara Berbagi 1200 Bungkus takjil di pintu masuk gerbang tol Suramadu.

20 Maret 2025 - 11:12 WIB

DPRD Kota Surabaya Desak Pemkot Lindungi Pasar Tradisional

19 Maret 2025 - 04:57 WIB

Bnewsnasional.org Bagikan Ratusan Takjil di Depan Hotel Sahid Surabaya, Pererat Ukhuwah Islamiah

16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Trending di Surabaya