Bangkalan — Patroli Berita Indonesia
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Drs Mohni MM menghadiri langsung penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI antara PT Pertamina Hulu Energi (PHE) WMO, PT Kodeco Energy Ltd bersama PT Petrogas Jatim Adipodai (PJA) dengan dan PT Mandiri Madura Barat (MMB).
Acara penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Binaloka Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (09/08/2023).
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur PT PHE WMO Endro Hartanto, Chief Representative Kodeco Energy Kwak Sang Hyuk, Dirut PT MMB Ali Hanafia Lijaya dan Dirut PT PJA Budiyanto.
Plt Bupati Bangkalan Mohni menyambut positif pengalihan PI Migas Blok WMO sebesar 10 persen tersebut. Ia berharap, masyarakat Bangkalan yang terdampak ekploitasi selama kurang lebih 30 tahun mendapatkan banyak manfaat.
“Mudah-mudahan bisa membawa dampak positif bagi masyarakat Bangkalan. Terima kasih pada semua pihak yang telah membantu mempercepat proses PI 10 persen terealisasi dengan cepat,” ucap Mohni.
Sementara itu, Direktur BUMD PT Sumber Daya Moch Fauzan Ja’far pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kepemilikan saham pada eksplorasi migas di blok WMO akan berubah. Yakni, 72 persen milik PT PHE WMO, sembilan persen milik PT Kodeko, 10 persen milik PT MMB, serta sembilan persen milik anak perusahaan BUMD, yaitu PT Petrogas Jatim Adipoday (PJA)
”Yang di PJA sebesar 9 persen akan dipecah lagi, dimana 51 persen untuk BUMD provinsi dan 49 persen untuk BUMD kabupaten. Sedangkan kapan diterimanya, kita masih, akan membuat permohonan persetujuan menteri ESDM. Semoga bisa diproses dengan cepat, sehingga segera mendapatkan hak-hak kita,” tandasnya.