Gresik — Patroli Berita Indonesia
Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara ( LSM KPK.N) akan membuat laporan ke Tipikor, kejaksaan negeri Gresik, dan saber pungli polres Gresik.
terkait adanya dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD), Dana Desa tahun 2023-2024 serta adanya Dugaan pungutan Liar di program pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL yang di lakukan oleh kepala desa Mojosarirejo.
informasi yang berhasil di himpun awak media dari beberapa Narasumber, Terutama dari masyarakat setempat pada 18/10/2024 jam 10.00wib mengatakan bahwasannya banyak pembangunan tidak sesuai antara biaya pengeluaran dengan pembangunan di wilayah pemerintah desa MojosariRejo Kecamatan Driyorejo Kabupaten gresik, Padahal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah di kucurkan melalui Anggaran Dana Desa, terealisasi sebesar :
Rp 1.342.625.000 terealisasi tahun 2023
Rp 1.600.296.000 itupun sudah terealisasi pada tanggal 16 februari 2024 sebesar Rp.445.977.000
Rp. 514.200.000
tapi Masyarakat tidak berani bersuara merasa takut akan di intimidasi orang- orang pro kepala desa, Masyarakat terkesan hanya diam menyaksikan saja seperti program dari pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Dalam pendaftaran nya di koordinasi oleh pihak RT.
Dengan biaya administrasi sebesar Rp 500.000 ribu, itu kan jelas tidak sesuai surat keputusan bersama (SKB)3 menteri dan bisa di anggap pungli, Sampai saat ini tidak ada tindakan apapun dari pihak pemerintah Daerah kabupaten Gresik. Nara sumber meminta kepada awak media agar namanya jangan di sebutkan ( rahasiakan)
ujarnya.