Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 8 Sep 2023 02:16 WIB ·

Kominfo Putus Akses dan Takedown Ratusan Ribu Konten Judi Online


 Kominfo Putus Akses dan Takedown Ratusan Ribu Konten Judi Online Perbesar

Jakarta — Patroli Berita Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus melakukan penanganan konten perjudian online di ruang digital melalui berbagai cara. Sejak 2018 hingga 6 September 2023, Kemkominfo telah memutus akses konten judi online di ratusan ribu situs.

“Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan takedown terhadap 938.106 konten judi online. Sejak Juli sampai September 2023, pemutusan akses dan takedown telah dilakukan terhadap 124.439 konten perjudian online,” ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangannya, Kamis (7/9/23).

Tak hanya itu, Kominfo juga menemukan ribuan situs pemerintah yang turut disusupi konten judi. Semuel mengatakan, Kominfo telah meminta pengelola situs pemerintahan itu untuk menghapus konten judi tersebut.

“Sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, Kementerian Kominfo menemukan 9.052 situs pemerintahan yang disisipi konten perjudian. Dalam rentang waktu tersebut, Kementerian Kominfo telah memerintahkan para pengelola situs pemerintahan tersebut untuk menghapus konten perjudian,” jelas Dirjen Aplikasi Informatika.

Lebih lanjut, Kemkominfo juga menemukan ribuan rekening yang diduga terlibat judi online. Kemkominfo telah meminta pihak bank untuk memblokir rekening-rekening tersebut.

“Kami menemukan 8.823 kontak dan rekening yang diduga terkait situs judi online. Jumlah tersebut berdasarkan pencarian sejak 23 Juli 2023 sampai 6 September 2023,” ujar Dirjen Aplikasi Informatika.

Kemkominfo kembali menyatakan komitmen terus menangani judi online di ruang digital. Ini menjadi upaya untuk menghadirkan ekosistem digital yang sehat dan produktif.

“Oleh karena itu, Kementerian Kominfo terus bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penegakan hukum kepada para pelaku. Di saat bersamaan Kementerian Kominfo terus mengajak publik untuk menumbuhkan budaya anti judi online di tengah-tengah masyarakat,” tutup Dirjen Aplikasi Informatika.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Fiki Effendi Laporkan Ketua POKMAS 21 dan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat atas Dugaan Keterangan Palsu dan Korupsi

14 November 2024 - 14:20 WIB

Selamat Hari Lahir Aulia Kasih Ke-8 Tahun Semoga Menjadi Anak Sholehah dan Berbakti Pada Kedua Orang Tua

5 November 2024 - 06:54 WIB

Kepala Desa Mojosarirejo Gresik… Diduga Keras Pungli PTSL dan Penyimpanan ADD Tahun 2023-2024

19 Oktober 2024 - 09:13 WIB

Patemon Kuburan Kelurahan Sawahan Rawan Maling, Warga Minta Perhatikan Kamtibmas

17 Oktober 2024 - 07:18 WIB

Pecinta Kuliner Laut Wajib Tau, Kini Rumah Makan Masakan Sari Laut Star Seafood Ada Di Surabaya

27 September 2024 - 11:32 WIB

Melanjutkan Kunjungan Kehormatannya ke RSAF, Panglima Koops Udara I Berkunjung ke Markas Komando Tempur Udara RSAF

21 September 2024 - 02:48 WIB

Trending di Uncategorized