Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 27 Jul 2023 07:37 WIB ·

KPU Jaga Data Pribadi Bakal Calon Sesuai Amanat Undang-Undang


 KPU Jaga Data Pribadi Bakal Calon Sesuai Amanat Undang-Undang Perbesar

Jakarta. Patroli Berita Indonesia.–

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membeberkan tak bisa secara gamblang memberikan data bakal calon di dalam Silon. Salah satunya, terkait menjaga keamanan data pribadi bakal calon yang sudah diterima KPU.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya memiliki beberapa landasan hukum dalam menjaga data bakal calon. Salah satunya, berpegang teguh pada Undang-Undang Pemilu dan berhubungan hukum antara KPU dengan partai politik (parpol).

“(Pertama) ada Undang-Undang Pemilu, ada hubungan hukum antara partai dengan KPU, kedua, tentang keterbukaan informasi publik. Ada Undang-Undang Transaksi Elektronik, Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi, berbagai instrumen itu yang menjadikan KPU harus hati-hati,” ujar Hasyim dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Tidak hanya melindungi data bakal calon, Hasyim menegaskan, KPU juga menjaga identitas pemilih. Terlebih, data pemilih itu bersumber dari Kemendagri dan Kemenlu RI.

“Menjaga dokumen, informasi yang diserahkan kepada KPU, termasuk terhadap data pemilih juga begitu, data pemilih sumbernya ada dua. Pemilih dalam negeri dari Kemendagri, dari luar negeri dari Kemenlu, sinkronisasi dengan DPT pemilu terakhir,” tutur Hasyim.

Semua data yang dilindungi KPU, meliputi nama hingga alamat tinggal pemilih dan bakal calon. Banyak bagian-bagian tertentu yang harus mendapatkan protect dari KPU.

“Perlindungan data pemilih di amanatkan undang-undang, daftar pemilih sementara maupun daftar pemilih tetap, by name by address. Demikian juga, data dokumen syarat bakal calon itu juga begitu, karena ada bagian-bagian tertentu dari perlindungan data pribadi,” tutup Hasyim.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

TANAH KAS DESA RAIB DI DUGA DI SEROBOT PENGEMBANG ISTANA RESIDENCE WARGA LAPOR KE APH

22 Maret 2025 - 06:32 WIB

Aksi Cepat Tanggap Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Tanah Longsor di Probolinggo

19 Maret 2025 - 00:31 WIB

Heboh Sengketa Waris Triliunan Di PT. SDS Ternyata Tak Sebesar Yang Diberitakan Dan Perkaranya Ditangani PN Surabaya

5 Februari 2025 - 07:09 WIB

Langkah menuju Generasi Muda Bebas Narkoba, Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Narkoba

10 Januari 2025 - 23:32 WIB

Kuasa Hukum Fiki Effendi Laporkan Ketua POKMAS 21 dan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat atas Dugaan Keterangan Palsu dan Korupsi

14 November 2024 - 14:20 WIB

Selamat Hari Lahir Aulia Kasih Ke-8 Tahun Semoga Menjadi Anak Sholehah dan Berbakti Pada Kedua Orang Tua

5 November 2024 - 06:54 WIB

Trending di Uncategorized