Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Jakarta · 21 Agu 2023 12:44 WIB ·

Masa Pemilu KPK Tetap Proses Kasus Korupsi, Beda Dengan Kejagung


 Masa Pemilu KPK Tetap Proses Kasus Korupsi, Beda Dengan Kejagung Perbesar

Jakarta — Patroli Berita Indonesia

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap memproses hukum kasus dugaan korupsi meskipun di tahun politik.

Sikap tersebut berbeda dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menunda seluruh proses penegakan hukum terkait capres-cawapres, caleg dan kepala daerah terkait Pemilu 2024.

 

“KPK tentu tetap bekerja sesuai ketentuan tugas pokok dan fungsi KPK sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-undang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, seperti dilansir dari CNN Senin (21/8).

 

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

 

“Kami pastikan semua upaya kerja pemberantasan korupsi yang KPK lakukan tetap junjung profesionalisme, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

 

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam memorandumnya meminta penundaan penanganan kasus korupsi dilakukan di seluruh tahapan baik penyelidikan maupun penyidikan.

 

“Hal itu dilakukan guna mengantisipasi dipergunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis.

 

Burhanuddin juga memerintahkan jajaran agar penanganan laporan dugaan korupsi yang melibatkan capres-cawapres, caleg hingga calon kepala daerah dilakukan secara cermat dan hati-hati.

 

“Mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat ‘Black Campaign’ yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

 

(Hen’s)

Artikel ini telah dibaca 848 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KAKI Sebut Tatib DPR Bisa Copot Pimpinan Lembaga Yudikatif Takut Ditangkap dan Diadili Ketika Lakukan Pelanggaran hukum

7 Februari 2025 - 06:06 WIB

Princess Lea Elfara Sebagai Ketua Panitia di WORLD MEET Indonesia 2025

5 Februari 2025 - 11:39 WIB

Jadikan Budaya Safety dan Cyber Security Awareness sebagai Pondasi dalam Setiap Pelaksanaan Tugas

4 Februari 2025 - 01:34 WIB

Kadiv Humas Polri Silaturahmi Bersama Wartawan, Perkuat Sinergi dalam Penyampaian Informasi

3 Februari 2025 - 12:11 WIB

Celoteh Abah : Kejaksaan sudah Tidak relevan untuk Memiliki kewenangan melakukan penyidikan Nasional

1 Februari 2025 - 04:53 WIB

Kapolri: Rapim Tahun Ini Fokus Membahas Penguatan Ekonomi dan Pangan

31 Januari 2025 - 02:32 WIB

Trending di Jakarta