Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Surabaya · 4 Agu 2023 08:27 WIB ·

Mobil Jaminan Gadai di Ambil Lagi Oleh Pemiliknya Dengan Tanpa Sepengetahuan


 Mobil Jaminan Gadai di Ambil Lagi Oleh Pemiliknya Dengan Tanpa Sepengetahuan Perbesar

Surabaya — Patroli Berita Indonesia

 

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengadakan jumpa pers rilis dihalaman Lapangan A Polrestabes Surabaya hari tanggal kamis (03/02023). pelaku diamankan seorang laki-laki berinisial U asal Jombang yang berdomisli di surabaya.

 

 

Pelaku melakukan tindak pidana dengan modus baru yaitu, mobil miliknya yang sudah digadaikan ke orang lain dicuri kembali dengan cara menggunakan kunci ganda dan mengandalkan JPS yang sudah di pasang di mobil tersebut sehingga dapat diketahui keberadaan lokasinya, disaat yang digadaikan memarkirkan unit Agya nopol N 1012 BA di Royal Plaza Surabaya, pada hari Minggu tanggal (16/07/2023).

 

 

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan kepada awak media,” Sebelumnya pelaku kendaraan tersebut berinisial U adalah pemilik mobil Agya yang digadaikan kepada seseorang yang juga sebagian korban, telah melaporkan pemilik mobil atas nama U yang sudah menggadaikan kepada korban dengan bukti rekaman CCTV yang didapatkan dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP),” ucap Mirzal Maulana.

 

 

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku pencurian atas nama U mengakui perbuatannya saat digelar Pers rilis,” mobil yang saya gadaikan saya ambil kembali untuk saya bawa kerumah buat persiapan kelahiran istri saya,” ungkap pelaku U.

 

 

“saya menggadaikan mobil saya seharga Rp. 30.000.000 kepada korban, caranya mobil tersebut saat dipakai oleh korban selalu saya pantau melalui GPS nya, dan ternyata unit mobil Agya sedang parkir di Mall, dan saya melakukan pencurian dengan menggunakan kunci ganda yang saya bawa dari rumah,” tambahnya.

 

 

“Saya sempat ditolak keluar dari tempat parkir, dengan alasan tanda bukti keluar hilang, namun karena juru parkirnya percaya, akhirnya diperbolehkan keluar oleh juru parkir,” jelasnya.

 

 

Karena korban merasa kehilangan mobil yang digadainya akhirnya melaporkan melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Surabaya dengan membuktikan hasil rekaman CCTV jikalau pemilik mobil itu sendiri atas nama U yang mengambil di tempat parkir Royal Plaza Surabaya tersebut,” ungkapnya.

 

 

Dengan hasil rekaman CCTV, Satreskrim Polrestabes Surabaya segera menangkap pelaku U, alasan pelaku melakukan pencurian mobil yang juga miliknya dan sudah digadaikan ke orang lain akan disimpan dirumah untuk persiapan istrinya yang akan melahirkan.

 

 

Atas perbuatannya kini tersangka U dikenakan tindak pidana pencucian dengandengan pemberatan dan disangkakan dengan pasal 363 KUHP.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cinta Ramadhan Cinta anak yatim bersama YSYS di Masjid AL FIIL

22 Maret 2025 - 09:51 WIB

Pembangunan Masjid Al-Munawiyah Membawa Korban

21 Maret 2025 - 15:14 WIB

Dishub Kota Surabaya Diduga Tebang Pilih Dalam Penertiban Parkir, Ada apa ?

21 Maret 2025 - 04:05 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Putra psm grub, joyosemoyo dan ormas jawara Berbagi 1200 Bungkus takjil di pintu masuk gerbang tol Suramadu.

20 Maret 2025 - 11:12 WIB

DPRD Kota Surabaya Desak Pemkot Lindungi Pasar Tradisional

19 Maret 2025 - 04:57 WIB

Bnewsnasional.org Bagikan Ratusan Takjil di Depan Hotel Sahid Surabaya, Pererat Ukhuwah Islamiah

16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Trending di Surabaya