Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Surabaya · 31 Jul 2023 12:32 WIB ·

*Patroli Respatti Samapta Polrestabes Surabaya, Amankan Pemuda bawa Sabu*


 *Patroli Respatti Samapta Polrestabes Surabaya, Amankan Pemuda bawa Sabu* Perbesar

Surabaya – Patroli Berita Indonesia

 

Dua pemuda diamankan Tim Respatti Samapta Polrestabes Surabaya, karena saat nongkrong dengan membawa minuman keras di Jalan Bogen II Ploso Tambaksari Surabaya, pada Senin, (31/07/2023) dini hari.

 

Kedua pelaku adalah Irfan Khairudin (21) warga Jalan Tambaksari Selatan 3/7 Surabaya dan Mohammad Febrianto (19) warga Jalan Bogen Gang 2 Buntu Tambaksari Surabaya.

 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasi Humas AKP Haryoko menyebut, Tim Respatti Samapta Polrestabes Surabaya yang melakukan patroli rutin di Kota Surabaya, menggeledah dua pemuda yang nongkrong di wilayah Bogen II Ploso Tambaksari Surabaya.

 

“Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menemukan sabu dan pil double LL, pada saat melakukan patroli malam tersebut,” ungkap AKP Haryoko, pada Senin (31/07/2023).

 

Haryoko mengatakan, Dari keterangan kedua pelaku pemilik sabu dan pil dobel LL meninggalkan lokasi dengan menaruh 2 handphone dan tas wanita, barang haram tersebut bukan milik kedua pelaku tersebut.

 

“Saat dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku, bahwa pemilik sabu dan pil dobel LL adalah pasangan laki dan perempuan, pada saat anggota tiba di TKP sedang buang air kecil yang tidak jauh dari kejadian tersebut,” tutur Haryoko.

 

Haryoko menambahkan, Selanjutnya pada saat dilakukan pengejaran dan pemeriksaan barang yang ditinggal berupa tas yang didalamnya terdapat, 9 pocket babu, 5 butir LL, 1 buah handphone, dan peralatan make up.

 

Setelah dilakukan penangkapan oleh kedua pemilik barang tersebut merupakan pasutri Yuda (Suami) dan Nafisa (Istri) warga Jalan Ploso 1 Tambaksari Surabaya.

 

Tim Respati pun menyerahkan keduanya kepada Satnarkoba Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ops Keselamatan Semeru 2025: Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Lalu Lintas Jelang Ramadhan

7 Februari 2025 - 06:18 WIB

Aktivis Gelar Aksi Depan Polda Jatim Desak Ditetapkannya Tersangka Korupsi Proyek Lapen Kabupaten Sampang 

6 Februari 2025 - 11:27 WIB

Polda Jatim Tetapkan Pemilik Penampungan Anak Asuh Sebagai Tersangka Pencabulan

3 Februari 2025 - 12:08 WIB

Hasil Tes Psikologi Forensik Polda Jatim, Tersangka Mutilasi Koper Merah Positif Psikopat Narsistik

3 Februari 2025 - 12:00 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Beri Pengamanan Haul Akbar 2025 di Ponpes Assalafi Al-Fitroh

3 Februari 2025 - 08:04 WIB

Penangkapan Pengedar Narkoba di Mojokerto, Polrestabes Sita Ekstasi dan Sabu

3 Februari 2025 - 07:53 WIB

Trending di Surabaya