Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 29 Sep 2023 00:40 WIB ·

Pemkab Bojonegoro Gelar Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Ini Ketentuannya


 Pemkab Bojonegoro Gelar Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Ini Ketentuannya Perbesar

 

Bojonegoro — Patroli Berita Indonesia

Pemkab Bojonegoro melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengadakan lelang aset kendaraan dinas milik Pemkab pada September 2023 ini. Jumlah kendaraan yang dilelang kali ini sebanyak 20 unit kendaraan roda dua, 1 paket scrap (besi tua) dari 35 unit roda dua, dan 1 paket scrap (besi tua) dari 7 unit roda empat.

Peserta lelang dapat melihat barang dilelang terlebih dahulu di gudang aset Pemkab Bojonegoro yang beralamat di Jalan Pattimura dan Lemcadika Jl. Letda Nurhasyim Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas. Barang yang dilelang mulai bisa dilihat pada jam kerja, Rabu dan Jumat tanggal 27 dan 29 September 2023, dan Senin tanggal 2 Oktober 2023 pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD, Andi Panca Wardana saat dikonfirmasi Rabu (27/09/2023) menyebutkan lelang dilaksanakan menggunakan sistem lelang tertutup melalui internet (closed bidding) dengan pelaksanaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Lelang secara online dapat diakses di https://lelang.go.id.

Pelaksanaan lelang pada Selasa (3/10/2023) di tempat lelang KPKNL Madiun Jalan Serayu Timur No. 141 Madiun dengan alamat domain www.lelang.go.id. Batas akhir penawaran lelang pukul 14.00 WIB.

“Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Untuk barang dengan kondisi scrap (besi tua) panitia tidak memberikan dokumen kepemilikan seperti BPKB dan STNK kepada pemenang lelang,” kata Andi.

Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website https://lelang.go.id. Jangka waktu pengambilan barang oleh pemenang lelang adalah secepat-cepatnya 1 (satu) hari kalender setelah pelunasan pembayaran pemenang lelang. Sementara untuk pengambilan barang selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari kalender.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Fiki Effendi Laporkan Ketua POKMAS 21 dan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat atas Dugaan Keterangan Palsu dan Korupsi

14 November 2024 - 14:20 WIB

Selamat Hari Lahir Aulia Kasih Ke-8 Tahun Semoga Menjadi Anak Sholehah dan Berbakti Pada Kedua Orang Tua

5 November 2024 - 06:54 WIB

Kepala Desa Mojosarirejo Gresik… Diduga Keras Pungli PTSL dan Penyimpanan ADD Tahun 2023-2024

19 Oktober 2024 - 09:13 WIB

Patemon Kuburan Kelurahan Sawahan Rawan Maling, Warga Minta Perhatikan Kamtibmas

17 Oktober 2024 - 07:18 WIB

Pecinta Kuliner Laut Wajib Tau, Kini Rumah Makan Masakan Sari Laut Star Seafood Ada Di Surabaya

27 September 2024 - 11:32 WIB

Melanjutkan Kunjungan Kehormatannya ke RSAF, Panglima Koops Udara I Berkunjung ke Markas Komando Tempur Udara RSAF

21 September 2024 - 02:48 WIB

Trending di Uncategorized