Surabaya — Patroli Berita Indonesia
Jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya gelar Operasi Zebra Surabaya di depan Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. Anggota mengamankan 9 orang yang diduga mabuk.
Mereka yang terjaring pada Minggu (10/9/2023), diduga perjalanan pulang dari diskotik sekitar jalan Tunjungan dan Simpang Dukuh Surabaya.
Pihak Satlantas Polrestabes Surabaya sejak pukul 01.00 WIB hingga 03.00 Wib, di sekitar Jl. Gubernur Suryo dikarenakan jalan tersebut merupakan akses para pengendara setelah menikmati hiburan malam dengan kondisi mabuk.
Selama giat juga di dampingi petugas Gabungan dari Kogartap Surabaya. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, giat operasi menargetkan 7 pelanggar lalu lintas. Salah satunya adalah pengendara mabuk, kepemilikan sajam dan narkoba.
Selama giat tersebut, Setidaknya ada 25 kendaraan disita, semuanya adalah kendaran yang tidak mempunyai kelengkapan identitas kendaraan dan tidak sesuai spesifikasi.
“Razia yang kita lakukan menitik beratkan teguran kepada pengendara mabuk agar lebih berhati hati. Bila diketahui membawa sajam akan kita amankan, juga bila ditemukan narkoba maka akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasatlantas Polreatabes Surabaya, Minggu (10/9/2023).
Selama razia, polisi melakukan tes kadar alkohol. Alhasil, 9 orang diminta untuk beristirahat sejenak atau memanggil teman dan keluarganya untuk menjemput.
Langkah ini diambil karena banyaknya pengendara mabuk yang terlibat kecelakaan di Surabaya.
Dalam razia juga ditemukan pengendara motor mengalami mabuk berat sehingga menabrak anggota Lantas dan salah satu awak media.
Pengendara mabuk yang mengunakan motor Suzuki Satria Fu bernama Rafli (19) warga Rusun gunung sari, Wonokromo Surabaya, saat ini kita proses.
Rafli nekat menabrak reporter dan anggota Satlantas karena ketakutan adanya razia. Bukannya memberhentikan motornya malah tancap gas sehingga terjadinya kecelakaan dan menyebabkan Ruly anggota Satlantas Polrestabes Surabaya mengalami luka memar kaki, sedangkan reporter media RTV mengalami patah tulang kaki kiri dan harus dilarikan ke RSUD Soetomo.
“Dari 25 unit kendaraan yang kami amankan adalah roda dua. Ada yang tidak membawa STNK ada yang fisik dan STNK nya tidak sama. Semuanya diamankan dan proses di Satlantas Polrestabes Surabaya. Sedangkan untuk pengendara mabuk yang menabrak wartawan dan petugas akan kita lalukan tindakan pasal tambahan,” tutup AKBP Arif Fazlurrahman.