MADURA — Patroli Berita Indonesia
Metroliputan7.Com — Saat ini Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi setiap manusia. Pendidikan merupakan suatu hal yang sudah direncanakan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran untuk menyiapkan peran setiap manusia dimasa yang akan dating beberapa tahun kemudian. Untuk itu, Pendidikan sangat dibutuhkan bagi setiap manusia baik dari berbagai usia, jenis kelamin, hingga berbagai daerah. Tetapi sangat disayangkan untuk beberapa daerah di Indonesia tidak mendapatkan pelayanan Pendidikan yang layak yaitu dibeberapa daerah yang mendapatkan predikat wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Salah satu factor yang menyebabkan hal ini bisa terjadi adalah kurangnya tenaga pendidik berkualitas yang ikut berperan didalamnya. Bagaimana bisa hal itu bisa terjadi?
Tenaga Pendidik atau yang biasa kita sebut dengan guru adalah hal utama yang menjadi dasar Pendidikan dapat dimulai terlebih Pendidikan yang berkualitas dibutuhkan guru yang berkualitas juga. Tercatat pada data Kemendikbud bahwa rasio persebaran guru diwilayah 3T hanya 18,41%, sangat terlihat bahwa hal ini sangat berbanding terbalik dengan jumlah guru yang seharusnya. Berdasarkan Perpres No. 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal 2020-2024, ada 62 kabupaten yang masuk kategori ini. Beberapa di antaranya adalah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat), Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua, serta Papua Barat. Salah satu factor yang menjadi penyebab hal ini adalah banyaknya guru yang menolak untuk ditugaskan di daerah 3T karena upah tidak sesuai dan sulitnya akses fasilitas. Terlebih bagi guru yang hanya berpredikat sebagai “guru honorer”, upah yang mereka dapatkan dibawah standar minimum apalagi jika mereka ditempatkan di daerah yang terpencil. Guru honorer merupakan bukti dari rendahnya kesejahteraan guru dimana gaji mereka jauh lebih rendah dibanding guru yang berstatus ASN. Kendala dalam pemenuhan tenaga pendidik yang kurang ini terlebih bagi tenaga pendidik yang kurang berkualitas akan berdampak pada lulusan peserta didik dimana mereka akan sulit terjamin akan mendapatkan pekerjaan yang layak kedepannya karena banyak lapangan kerja yang melihat kualitas Pendidikan calon pekerja hingga banyak juga lulusan yang hanya sampai Pendidikan tingkat SMA mereka ditarik untuk menjadi pengajar karena kurangnya tenaga pendidik dan siklus ini akan membuat perputaran hingga masa yang akan datang .Untuk itu saat ini pemerintah sangat dibutuhkan dalam membantu memutus rantai Pendidikan yang kurang berkualitas di wilayah 3T. Kemudian bila merujuk pada equity theory of motivation, dikatakan bahwa mewujudkan keseimbangan antara kebermanfaatan yang diberikan oleh seseorang yang memiliki pekerjaan dengan penghargaan yang ia dapatkan akan menghasilkan motivasi kerja yang tinggi. Hal ini bergerak beriringan seiring dengan tingkat kenaikan upah juga akan memperoleh kenaikan motivasi dan produktivitas karyawan dalam hal ini termasuk tenaga pendidik.
Adapun hal yang dapat diambil pemerintah atau kementrian agar Pendidikan di wilayah 3T dapat bekualitas adalah pemerintah memiliki program untuk meratakan jumlah guru yang dapat menjangkau seluruh wilayah di Indonesia, mengadakan pengangkatan guru baru di wilayah 3T, mengupayakan peningkatan jumlah guru sesuai standar, dan meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana.
Untuk itu, jika pendidikan yang dilahirkan dari sistem negara ini belum cukup melahirkan kesejahteraan, maka tentu harusokembali lagi kita renungkan sebetulnya apa yang salah dari upaya kita sampai saat ini?
#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat
#AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR
#BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria5_Garuda8
#ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial
#GuratanTintaMenggerakkanBangsa.
Penulis : Nila Khoirun naili
Mahasiswa Universitas Airlangga
Jurusan Kedokteran Gigi
( HEN’S )