Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

SITUBONDO · 20 Jul 2023 12:33 WIB ·

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya di Situbondo 4000 Pil Trex Diamankan


 Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya di Situbondo 4000 Pil Trex Diamankan Perbesar

SITUBONDO — Patroli Berita Indonesia

 

Satuan Resnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim meringkus MHA (23) karena kedapatan menyimpan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil trex atau trihexyphenidyl.

 

Dari tersangka, Polisi menyita total 4000 butir pil trex terdiri dari 3 buah kaleng plastik berisi masing-masing 1000 butir pil trex, 1 buah kaleng plastik berisi 900 butir pil trex dan 1 bungkus plastik berisi 100 butir Pil trex.

 

Selain itu juga disita uang tunai diduga hasil penjualan Okerbaya sebesar 2,4 juta rupiah dan 140.000 rupiah serta 1 buah HP.

 

Kasat Resnarkoba AKP Ernowo mengatakan, penangkapan tersangka diawali adanya laporan masyarakat.

 

Dimana tersangka, diduga sebagai pengedar atau penjual obat keras berbahaya (Okerbaya).

 

” Dari informasi tersebut, Kita kembangkan dan berhasil menangkap tersangka serta menemukan barang bukti ribuan pil trex saat menggeledah rumahnya di desa Kotakan Situbondo” terang AKP Ernowo, Rabu (19/7/2023)

 

Tim Opsnal Satresnarkoba saat itu langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 60 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

 

“Pelaku kita jerat Undang- Undang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 1,5 milyar rupiah ” pungkasnya.

 

Sementara itu Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H, S.I.K, M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Situbondo.

 

“Berbagai upaya kami lakukan mulai pencegahan dan penindakan untuk kasus Narkoba,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

 

Polres Situbondo kata AKBP Dwi Sumrahadi tetap akan menindak tegas siapapun yang terlibat narkoba

 

“Tetap kami lakukan penindakan kepada siapapun yang terlibat Narkoba,” tutup AKBP Dwi Sumrahadi.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

SIGAP DAN CEPAT, MARINIR TNI AL DAN USMC LATIHAN EVAKUASI MEDIS UDARA

11 Juli 2024 - 06:57 WIB

Peduli Lingkungan Polisi Bersihkan Sampah Usai Aksi Demo di Kantor DPRD Situbondo

6 Desember 2023 - 10:47 WIB

Peringati HUT Brimob dan Polairud, Polres Situbondo Akan Hijaukan Garis Pantai dengan 1.000 Mangrove

25 November 2023 - 12:00 WIB

Jadi Guru Ngaji Polantas Polres Situbondo Bangun Rohani Anak Sejak Dini

29 September 2023 - 09:46 WIB

Dari Pintu ke Pintu, Kapolres Situbondo Kunjungi Tokoh Agama Untuk Pemilu Damai

25 September 2023 - 07:31 WIB

Bhayangkari Peduli Kemanusiaan, Sumbangkan Puluhan Kantong Darah di Situbondo

7 September 2023 - 11:27 WIB

Trending di SITUBONDO