Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 24 Sep 2023 09:45 WIB ·

Polisi Tidak Segan Untuk Tindak Tegas Debt Collector Pinjol yang Melakukan Teror ke Nasabah


 Polisi Tidak Segan Untuk Tindak Tegas Debt Collector Pinjol yang Melakukan Teror ke Nasabah Perbesar

Jakarta — Patroli Berita Indonesia

Polda Metro Jaya akan tindak tegas debt collector penyelenggara financial technology (fintech) peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) PT. Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) yang melakukan teror ke nasabah. Pasalnya, tindakan itu tergolong melanggar hukum.

“Jadi terkait praktik-praktik ancaman, kekerasan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), jadi pinjol-nya tidak salah selama dia mempunyai legal standing dari operasional yang dilakukan,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., Jumat (22/9/23).

Permasalahan timbul ketika dalam operasional pinjol menggunakan debt collector yang melawan hak dan melakukan pengancaman terhadap debiturnya.

“Ini yang tidak diperbolehkan, yang melanggar hukum,” tambahnya, dilansir dari beritasatu.

Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., tak segan untuk menjerat debt collector tersebut. “Kita secara tegas mengatakan bahwa segala bentuk tindak pidana yang terjadi pasti akan kita lakukan penegakan hukum secara tegas,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah postingan tentang korban pinjol bunuh diri akibat diteror debt collector, viral di media sosial. Dalam unggahan akun Twitter atau X @rakyatvspinjol, korban berinisial K merupakan seorang pria beranak satu.

Korban K meminjam uang di sebesar Rp 9,4 juta melalui AdaKami, tetapi harus mengembalikan utang sebesar Rp 18 juta hingga 19 juta.

Korban tak mampu membayar utang dan bunganya. Teror kemudian muncul mulai dari panggilan telepon ke kantornya hingga orderan fiktif. Akibatnya, K yang berstatus sebagai pegawai kontrak dipecat. Kondisi tersebut membuat K bunuh diri.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selamat Hari Lahir Aulia Kasih Ke-8 Tahun Semoga Menjadi Anak Sholehah dan Berbakti Pada Kedua Orang Tua

5 November 2024 - 06:54 WIB

Kepala Desa Mojosarirejo Gresik… Diduga Keras Pungli PTSL dan Penyimpanan ADD Tahun 2023-2024

19 Oktober 2024 - 09:13 WIB

Patemon Kuburan Kelurahan Sawahan Rawan Maling, Warga Minta Perhatikan Kamtibmas

17 Oktober 2024 - 07:18 WIB

Pecinta Kuliner Laut Wajib Tau, Kini Rumah Makan Masakan Sari Laut Star Seafood Ada Di Surabaya

27 September 2024 - 11:32 WIB

Melanjutkan Kunjungan Kehormatannya ke RSAF, Panglima Koops Udara I Berkunjung ke Markas Komando Tempur Udara RSAF

21 September 2024 - 02:48 WIB

Dukung Penuh Pemerintah, TNI AD Siap Lestarikan Alam dan Lingkungan Hidup

11 Agustus 2024 - 00:53 WIB

Trending di Uncategorized