Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Lamongan · 26 Sep 2023 07:12 WIB ·

Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka


 Polisi Ungkap Pencurian di Lamongan yang Sempat Viral, Tim Jaka Tingkir Berhasil Amankan Tersangka Perbesar

LAMONGAN – Patroli Berita Indonesia

 

Kasus pencurian yang videonya sempat viral di medsos beberapa hari lalu, kini telah terungkap.

 

Satu tersangka berinisial S (38) warga Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan berhasil diamankan oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim.

 

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H membenarkan bahwa terduga pelaku sudah diamankan itu adalah yang terekam CCTV dan videonya tersebar di Media sosial.

 

“Pelaku pencurian handphone di Warung Makan Sate Desa Takerharjo Solokuro sudah diamankan beserta barang buktinya, “ungkap Ipda Anton, Selasa (26/9).

 

Ipda Anton menjelaskan, seperti yang terlihat di kamera CCTV, bahwa tersangka datang ke warung sate milik korban di Jalan Raya Takerharjo Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.

 

Saat akan dilayani pelaku menuju ke meja kasir dan melihat handphone merk redmi 8 milik korban tergeletak di atas meja kasir.

 

Lalu pelaku langsung mengambilnya serta menyembunyikannya di saku celana kemudian pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki spin warna biru.

 

Berdasar rekaman CCTV dan laporan warga tersebut, Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim memburu pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka berikut barang bukti.

 

“Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua TKP dan keduanya terekam CCTV,”jelas Ipda Anton.

 

Masih kata Ipda Anto, tersangka melakukan aksinya di warung sate pada Minggu siang, (17/08) dan aksi pencurian di Pasar Sidoharjo dilakukan pada Senin malam, (28/08) dengan mengambil tas warna merah milik pedagang ikan yang sedang tertidur.

 

“Ya, semua aksi yang dilakukan pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial.”kata Ipda Anton.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku terancam pasal terancam pasal 362 KHUP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Caleg DPRD Jatim Dapil 13 , Moch Rokib : Masyarakat Terpana Dengan Gagasan Gibran Rakabuming Raka. 

1 Januari 2024 - 02:04 WIB

Viral Dugaan Adanya Pungutan Liar Di SMPN 1 KembangBahu Lamongan

28 November 2023 - 13:03 WIB

Jumat Curhat Polres Lamongan Gelar Silaturahmi, Cangkrukan dan Ngopi Bareng PSHT 

24 November 2023 - 05:27 WIB

Polres Lamongan Berhasil Kendalikan Gesekan Pesilat, Tiga Pemuda Ditetapkan Tersangka

25 Juli 2023 - 05:45 WIB

Pol PP Lamongan Optimalkan Operasi Rokok ilegal  

19 Juli 2023 - 11:00 WIB

Pol PP Lamongan Optimalkan Operasi Rokok Iegal Lamongan, Jurnal Hukum Indonesia.– Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik lakukan gempur rokok ilegal untuk hentikan peredarannya di kawasan Lamongan, Senin, (17/7) di wilayah Kecamatan Deket. Operasi rokok ilegal dilakukan dengan memeriksa dua toko kelontong milik Bapak Darem dan Ibu Indriani. Dari dua toko yang diperiksa ditemukan ada 13.140 (tiga belas ribu seratus empat puluh) batang rokok ilegal. Hasil temuan rokok ilegal tersebut langsung disita dan diamankan oleh KPPBC TMP B Gresik. Seluruh barang didapati pelanggaran karena tidak dilekati pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, dilekati dengan pita cukai tidak sesuai peruntukanya. “Mengingat kembali bahwa rokok ialah barang kena cukai jadi peredarannya harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Gempur rokok ilegal akan terus kami lakukan agar menghentikan peredaran rokok ilegal terutama di Kabupaten Lamongan,” tutur Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan Jarwito. Jarwito menegaskan implementasi tertib cukai sangatlah penting karena Lamongan sebagai daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur dan mendapatkan dana cukai dengan jumlah besar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membantu petani tembakau serta buruh tembakau agar lebih sejahtera. “Lamongan adalah salah satu wilayah penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur, ada 8 Kecamatan penghasilan tembakau terbesar yakni Ngimbang, Sambeng, Mantup, Sugio, Sukorame, Bluluk, Modo, dan Kedungpring. Maka tertib cukai harus dilakukan karena akan berdampak menunjang kesejahteraan petani tembakau dan buruh tembakau,” tegasnya. Pencegahan beredarnya rokok ilegal di Lamongan juga dibarengi dengan edukasi terkait larangan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat. Karena dengan membekali edukasi kepada masyarakat secara otomatis akan mengajak masyarakat turut serta dalam berpartisipasi mewujudkan program Kementerian Keuangan Republik Indonesia yakni Gempur Rokok Ilegal.

19 Juli 2023 - 10:58 WIB

Trending di Lamongan