Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Surabaya · 7 Okt 2023 03:44 WIB ·

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Penganiayan Berat Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia


 Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Penganiayan Berat Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Perbesar

Surabaya — Patroli Berita Indonesia

 

Pada hari Jum’at (06/10/2023) Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil Mengamankan Khasus penganiayaan wanita yang menyebabkan meninggal dunia di Blackhole KTV, yang diduga anak anggota DPR.

 

Peristiwa meninggal wanita asal sukabumi tersebut, bermulai saat Dini Sera Afrianti (29) diajak oleh Ronald Tannur ke Blackhale KTV di Jl.Mayjen Jonosewojo, Surabaya diduga terjadi cekcok. Selasa 03,10,2023 malam

 

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, pelaku pembunuhan wanita di sebuah Apartemen Surabaya Barat, sebelum korban mengalami fase kritis atau tidak sadarkan diri.

 

“Dari hasil penyelidikan melalui rekaman Camera Closed Circuit Television (CCTV) dan keterangan dokter, penganiayaan dimulai dari Blackhole KTV. Dini Sera (29) dipukul juga menggunakan botol minuman jenis Tequila sebanyak dua kali di bagian belakang,” ungkap Pasma.

 

“Setelah itu di lorong juga terlibat cek cok. Ada satpam yang melihatnya,” ujar Pasma, Jumat (06/10/2023).

 

Pasma mengungkapkan Setelah cekcok di lorong Blackhole KTV, Dini dan Ronald Tannur menuju basement parkiran Lenmarc. Dini lantas bersandar ke pintu depan sebelah kiri dari mobil Kijang Innova milik Ronald Tannur.

 

Sedangkan Ronald sudah berada di kursi kemudi hendak menjalankan mobilnya. Karena bersandar terlalu lama dan diikuti emosi, Ronald memacu mobilnya. Hal itu membuat Dini terjatuh dan terseret hingga 5 meter. Selain itu, tubuh bagian kanan Dini juga terlindas oleh mobil.

 

“Mendapati hal itu, korban lalu dimasukan ke bagasi mobil di bagian belakang,” imbuh Pasma.

 

Ronald Tannur lantas membawa korban ke apartemen. Disana, korban sudah dinaikan ke kursi roda oleh security. Saat itu kondisi Dini Sera masih hidup namun lemas. Ronald sempat memberikan nafas buatan. Karena kondisi Dini kian memburuk, Ronald membawa ke National Hospital (NH).

 

“Korban dinyatakan tewas sekitar pukul 02.32 WIB,” pungkas Pasma.

 

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan akan melakukan penahanan selama 20 hari kedepan dengan opsi bisa diperpanjang hingga 90 hari untuk menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan.

 

“Pelaku GRT disangkakan dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian atau pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkas Pasma.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cinta Ramadhan Cinta anak yatim bersama YSYS di Masjid AL FIIL

22 Maret 2025 - 09:51 WIB

Pembangunan Masjid Al-Munawiyah Membawa Korban

21 Maret 2025 - 15:14 WIB

Dishub Kota Surabaya Diduga Tebang Pilih Dalam Penertiban Parkir, Ada apa ?

21 Maret 2025 - 04:05 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Putra psm grub, joyosemoyo dan ormas jawara Berbagi 1200 Bungkus takjil di pintu masuk gerbang tol Suramadu.

20 Maret 2025 - 11:12 WIB

DPRD Kota Surabaya Desak Pemkot Lindungi Pasar Tradisional

19 Maret 2025 - 04:57 WIB

Bnewsnasional.org Bagikan Ratusan Takjil di Depan Hotel Sahid Surabaya, Pererat Ukhuwah Islamiah

16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Trending di Surabaya