Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Jakarta · 4 Mar 2025 07:54 WIB ·

Polri-Kementerian PPPA Teken MoU Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak


 Polri-Kementerian PPPA Teken MoU Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Perbesar

Jakarta — Patroli Berita Indonesia

 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menandatangani kerja sama dengan Bareskrim Polri hingga Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Kerja sama ini terkait percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengatakan hasil survei yang dilakukan KemenPPPA pada tahun 2024 menunjukkan kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Dia menyebut satu dari empat perempuan di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan.

 

“Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2024 bahwa satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, psikis dan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya,” ujar Menteri PPPA, Selasa (4/3/2025).

 

Angka serupa juga didapat dari hasil survei terhadap pengalaman hidup anak. Menteri PPPA mengatakan jumlah anak di Indonesia yang mengalami kekerasan secara fisik dan psikis tergolong tinggi.

 

“Hasil survei nasional juga terhadap pengalaman hidup anak dan remaja cukup lebih tinggi lagi angkanya, satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual,” ujar Menteri PPPA.

 

Menurut Menteri PPPA, kerja sama dengan Bareskrim Polri hingga Peradi ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lewat kerja sama ini, kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak diharapkan bisa mendapatkan prioritas hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

 

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mendukung kerja sama dengan KemenPPPA. Wahyu mengatakan Polri saat ini telah membentuk Direktorat TPPA dan TPPO sebagai bentuk komitmen dalam melindungi perempuan dan anak.

 

“Pembentukan direktorat ini juga menjadi komitmen yang kuat dari Polri dan Kapolri untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang merupakan salah satu kelompok rentan yang harus kita berikan porsi lebih,” tutur Kabareskrim.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

TNI AL Akan Bangun Pangkalan di Madura, Kasal Terima Aset Tanah Barang Pemerintah Kabupaten Sumenep

12 April 2025 - 09:14 WIB

Korlantas Polri Gelar Apel dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Kakorlantas Apresiasi Kinerja Polantas dalam Operasi Ketupat 2025

11 April 2025 - 00:40 WIB

Dukung Pemberdayaan Masyarakat, Kapolri Resmikan Balai Latihan Polisi Peduli Pengangguran

19 Maret 2025 - 00:25 WIB

Bentuk Kepedulian, Jajaran Polri Gelar Salat Ghaib Untuk Anggota yang Gugur

19 Maret 2025 - 00:19 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Layak Tunjuk Brigjen Pasma Royce Jadi Plh Kapolda Jatim

11 Maret 2025 - 10:14 WIB

Diduga Telah Melakukan Penganiayaan Christian Winata Pengguni Apartemen GM Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Oleh Elson Aceman Selaku Penghuni Apartemen MDT Wilayah Grogol

8 Maret 2025 - 08:55 WIB

Trending di Jakarta