Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Surabaya · 12 Mei 2024 12:23 WIB ·

Ramai Dugaan Penyuapan Senilai 2,5 Milliar Yang Diterima Unit PPA Polres Tanjung Perak, Apakah Propam Sudah Tak Fungsi


 Ramai Dugaan Penyuapan Senilai 2,5 Milliar Yang Diterima Unit PPA Polres Tanjung Perak, Apakah Propam Sudah Tak Fungsi Perbesar

Surabaya — Patroli Berita Indonesia

 

Kasus ketiga terduga pelaku penipuan dan pencucian uang 7,8 milliar ramai diperbincangkan, pasalnya ketiga terduga pelaku SM, R, Dan OL menghirup udara bebas lantaran penyidik tidak bisa melengkapi berkas selama masa penahanan 60 hari.

 

Bukan hanya dugaan akan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, kasus ini menjadi buah bibir masyarakat dimana kerugian yang diderita korban mencapai 7,8 miliar dan ada pemberitaan di media liputan cyber yang menyatakan bahwa ada pengkondisian (suap) senilai 2,5 milliar dalam proses bebasnya para terduga pelaku.

 

Anehnya hingga kini tidak ada sanksi tegas bagi Penyidik, Kanit PPA Polres Tanjung Perak Bahkan terkesan kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Willian Cornelis Tanasale, S.I.K., tak menindak bahkan terkesan bungkam saat dikonfirmasi awak media.

 

Apakah fungsi Bidpropam masih berlaku untuk menindak oknum polisi yang tidak profesional serta diduga menyalah gunakan jabatan dan wewenangnya.

 

Fauzi Korwil KP3 (Komite Pendukung Presisi Polri) Jatim menegaskan pihaknya akan membuat dumas secara resmi sesuai arahan direktur KP3 Pusat Ade Adriansyah Utama ke Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolri, Presiden dan Arsip Ke KP3 Pusat, Minggu 12 mei 2024.

 

“Hingga kini kami belum mendapatkan informasi kelanjutan viralnya pemberitaan tersebut, kenapa propam hanya periksa secara internal saja dan tidak meminta keterangan narasumber dari salah satu media online yang mengatakan bahwa ada aliran dana 2,5 Milliar yang di terima unit PPA untuk melepaskan ketiga terduga pelaku. Kami meminta kapolda jatim untuk benar benar memberikan atensi agar marwah Intitusi polri terjaga. Jika benar ada aliran dana maka kami meminta copot dan berikan sanksi tegas, jika tidak dapat dibuktikan narasumber yang mengatakan 2,5 milliar maka juga harus di publikasikan agar kasus ini terang benderang”. Cetus Fauzi.

 

Masih Fauzi,” kami meminta kasus terduga pelaku segera diselesaikan berkas penyidikannya, jangan di buat p19 gantung. Seharusnya polisi tidak tergesa gesa menetapkan tersangka dan bisa secara rinci melakukan penyelidikan sehingga kasus ini tidak ngambang”. Pungkasnya.

 

 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ops Keselamatan Semeru 2025: Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Lalu Lintas Jelang Ramadhan

7 Februari 2025 - 06:18 WIB

Aktivis Gelar Aksi Depan Polda Jatim Desak Ditetapkannya Tersangka Korupsi Proyek Lapen Kabupaten Sampang 

6 Februari 2025 - 11:27 WIB

Polda Jatim Tetapkan Pemilik Penampungan Anak Asuh Sebagai Tersangka Pencabulan

3 Februari 2025 - 12:08 WIB

Hasil Tes Psikologi Forensik Polda Jatim, Tersangka Mutilasi Koper Merah Positif Psikopat Narsistik

3 Februari 2025 - 12:00 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Beri Pengamanan Haul Akbar 2025 di Ponpes Assalafi Al-Fitroh

3 Februari 2025 - 08:04 WIB

Penangkapan Pengedar Narkoba di Mojokerto, Polrestabes Sita Ekstasi dan Sabu

3 Februari 2025 - 07:53 WIB

Trending di Surabaya