Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 17 Mei 2024 01:05 WIB ·

Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Polri-TNI, Dishub, Pemadam kebakaran, Brimob dan dinas PU cipta karya pengelola rusunawa merelokasi puluhan penghuni rumah rusunawa Yang nunggak pembayaran kurang lebih 5 tahun


 Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Polri-TNI, Dishub, Pemadam kebakaran, Brimob dan dinas PU cipta karya pengelola rusunawa merelokasi puluhan penghuni rumah rusunawa Yang nunggak pembayaran kurang lebih 5 tahun Perbesar

 

Surabaya – Patroli Berita Indonesia

 

Tim gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Polri-TNI, Dishub, Pemadam kebakaran, Brimob dan dinas PU cipta karya pengelola rusunawa merelokasi puluhan penghuni rumah rusunawa Gunungsari Surabaya, Kamis 16 Mei 2024.

Giat ini dilakukan lantaran sebanyak 49 penghuni rusun yang di relokasi lantaran tidak membayar sewa hingga nunggak tahunan.

Terpantau awak media, penghuni rusun enggan di relokasi mencoba menghalangi ratusan petugas yang hendak merelokasi mereka.

Saat apel, Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Wibowo mengatakan bahwa kepolisian mendapat amanah untuk mengamankan jalannya relokasi.

Bahkan AKBP Wibowo menegaskan akan mengamankan warga yang melakukan tindakan anarkis bahkan melakukan provokasi.

Bpk Suryo handoko BPKAD provinsi Jawa Timur mengatakan penertiban yang mana penghuni ini Rusunawa (rumah susun sewa) tidak membayar bahkan menunggak ada yang sampai 5 tahun sehingga dinas cipta karya untuk menertibkan para penghuni rusun tersebut.

“Surat teguran sudah di lakukan bahkan penertiban ini dilakukan secara humanis, sehingga para penghuni yang tidak membawayar sewa di berikan ruang di dinas sosial. Saat penertiban ada sebanyak 5 penghuni yang membayar sehingga bisa menempati rusunnya dengan nyaman”. Ujar bpk Suryo handoko

Ada beberapa orang yang menjadi provokator sehingga terjadinya aksi dorong mendorong, petugas Satpol PP dan Kepolisian terpaksa mengamankan beberapa orang yang menjadi provokator sehingga penertiban berjalan dengan lancar.

H.Rodian selaku ketua Formabes (Forum Madura Bersatu) DPD Jatim ikut mengawal dalam menertibkan di Rusunawa Gunung Sari tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan serta memfasilitasi para penghuni yang di tertibkan tersebut dengan kendaraan truk dan kendaraan yang lainnya sehingga barang barangnya bisa dipindahkan ke tempat yang lain.

Lanjut aba rodian, juga mengapresiasi kinerja kasatpol pp Pemprov Jatim juga penegak hukum kepolisian dalam menjalan tugas nya yang mana teman teman tidak terpancing emosi warga yang menjadi provokator

“Kinerja kasatpol pp Pemprov juga kepolisian alhamdulillah mereka teman teman menjalan kan tugas nya sesuai SOP ( standar operasional prosedur) dan tak terpancing amarah dari salah satu warga yang melakukan Managemen konflik,”ucap aba rodian.”

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Cepat Tanggap Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Tanah Longsor di Probolinggo

19 Maret 2025 - 00:31 WIB

Heboh Sengketa Waris Triliunan Di PT. SDS Ternyata Tak Sebesar Yang Diberitakan Dan Perkaranya Ditangani PN Surabaya

5 Februari 2025 - 07:09 WIB

Langkah menuju Generasi Muda Bebas Narkoba, Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Narkoba

10 Januari 2025 - 23:32 WIB

Kuasa Hukum Fiki Effendi Laporkan Ketua POKMAS 21 dan Pejabat Dinas Perumahan Rakyat atas Dugaan Keterangan Palsu dan Korupsi

14 November 2024 - 14:20 WIB

Selamat Hari Lahir Aulia Kasih Ke-8 Tahun Semoga Menjadi Anak Sholehah dan Berbakti Pada Kedua Orang Tua

5 November 2024 - 06:54 WIB

Kepala Desa Mojosarirejo Gresik… Diduga Keras Pungli PTSL dan Penyimpanan ADD Tahun 2023-2024

19 Oktober 2024 - 09:13 WIB

Trending di Uncategorized