Surabaya — Patroli Berita Indonesia
Terima Aduan Masyarakat akan adanya pelanggaran Rambu lalu lintas di jalan Kalianak Surabaya, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP M Suud langsung merespon Cepat dengan melakukan himbauan dan operasi patuh dilokasi, Minggu 16 Juli 2023.
M Suud Kasatlantas Polres Tanjung Perak memimpin langsung Jajarannya dalan giat operasi patuh dan memberikan himbauan kepada para pengemudi mobil roda 8 atau lebih untuk tidak melintas di jam-jam yang sudah ditentukan dalam rambu pelarangan lalu lintas.
- “Selain memberikan himbauan kepada pengemudi Mobil roda 8 atau lebih untuk tidak melintas pada pukul 06.00-09.00 wib dan 16.00-19.00 wib demi memberikan rasa nyaman bagi pengendara lain yang hendak berangkat kerja maupun pulang kerja”. Terang AKP M Suud Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Masih Suud,” selain itu kami juga melakukan penindakan yakni berupa tilang bagi para pelanggar, hal ini sebagai teguran sehingga memberikan efek jera dan patuh dalam berlalu lintas demi keselamatan kita bersama”. Imbuh Suud.
Diakhir Wawancara, Perwira dengan pangkat tiga balok dipundaknya ini juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dalam pemberitaan sebelumnya. Hal tersebut merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap instansi polri dan kami akan selalu berbenah untuk lebih baik. Salam Presisi, pungkasnya.
Salah satu Masyarakat pengendara roda dua saat dilokasi memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini, dimana menurutnya dengan adanya pelarangan tronton maupun trailer roda 8 hingga lebih di jam-jam ramai yakni di waktu berangkat kerja dan pulang kerja merupakan aturan yang sangat tepat sehingga masyarakat lebih nyaman saat melintas dan bisa mengurangi resiko kecelakaan di jalan tengkorak ini.
#lukman77