SAMPANG || LBI
Viralnya pemberitaan di media sosial (medsos) Tik tok terkait adanya dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2022 – 2024 desa Bringin kecamatan Tambelangan kabupaten sampang madura.
Masyarakat serta tokoh masyarakat desa akan segera melaporkan kepala desa di kejaksaan negeri (KEJARI) sampang.
Keterangan beberapa Narasumber M dari masyarakat setempat (23/1/2024) menjelaskan bahwasanya pihaknya dalam waktu dekat. Akan melengkapi berkas dan akan melaporkan dugaan indikasi penyimpangan dana desa tahun 2022 – 2024.
Kemudian pihaknya juga akan melaporkan dugaan Penggelapan Bantuan pemerintah terhadap masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Masyarakat desa sekarang menjadi sadar dan mengerti setelah adanya seorang jurnalis yang turun langsung melihat dan menyaksikan sendiri keadaan infrastruktur akses jalan desa yang selama ini tidak ada pembangunan khususnya di desa sorak yang tidak pantas di sebut jalan melainkan lebih pantas di sebut kubangan ternak sapi /kerbau.
Warga desa jadi bertanya-tanya kemana larinya aliran Bantuan Dana Desa (DD) per tahun 1.2 milliar Kemana larinya Anggaran Dana Desa ( ADD). Bantuan sosial Kabupaten Bantuan Sosial Provinsi (BANPROV) ucapnya.
Keterangan lebih lanjut Narasumber berinisial M inilah yang terjadi di desa beringin.
Kritik dan saran dari tokoh masyarakat bukan di jadikan evaluasi dan intropeksi buat pemerintahan Desa Bringin malah di abaikan dan di buat sanggahan oleh kades beserta stafnya mereka sudah merasa Benar serta Bersih. dan mereka terkesan kebal Hukum . Sekali lagi M menjelaskan sangat membenarkan semuanya atas keluhan masyarakat desa Beringin.
“Intinya kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk secepatnya segera menanggapi apa yang menjadi keluhan masyarakat. Selama ini Segera mengaudit DD dan ADD memeriksa kepala desa (PJ)
karena kami menduga keras dari pihak APH 3 Pilar tidak berfungsi sesuai tugasnya,” pintanya.
Pihak kecamatan seharusnya sebagai pembina pengawas sekaligus bertindak sebagai Fasilitator pemerintah desa terkait pengolahan Dana Desa Malah terkesan Bungkam dan tutup mata.
Masyarakat desa menduga bantuan pemerintah Di korupsi Berjamaah.
Perlu diingat Dana desa bukan untuk kesejahteraan kemakmuran kepala desa beserta Aparaturnya. Tapi untuk kesejahteraan kemakmuran masyarakat masyarakat desa, berlaku juga di desa Bringin khususnya dusun Sorak.
“Kami mas, semua Warga desa meminta sampean (kamu) semua awak media on line Jurnal Hukum Indonesia.com untuk mengawal serta mengawasi terus hingga ada tanggapan pihak pemerintah khususnya pihak Kejaksaan Negeri Sampang,” pinta warga kepada awak media.
Jurnalis : conan
Source: is